Picture
dakwatuna.com – Kairo. Dalam artikelnya di harian Shorouk, Senin (9/9/2013) kemarin, Fahmi Huwaidi menyebutkan telah mendapatkan email dari Muhammad Riyadh, aktivis dan anggota partai “Tayyar Misr”.

Dalam surat tersebut, Riyadh menceritakan, “Pada bulan Maret kemarin, aku bersama beberapa aktivis mendatangi rumah Presiden Mursi di Tajammu’ Khamis. Kami membawa spanduk yang bertuliskan “Mursi Gagal”. Ketika Presiden Mursi keluar dari rumahnya, beliau melihat kami dan melambaikan tangan, lalu meletakkan kedua tangannya di atas kepala. Dengan isyarat itu, beliau menyampaikan siap untuk melaksanakan tuntutan kami, dan menjunjungnya di atas kepala beliau.”

Huwaidi melanjutkan ceritanya, bahwa kondisi saat ini sudah sangat berubah. Muhammad Riyadh yang sempat bergabung dengan gerakan Tamarrud yang menentang Presiden Mursi, kecewa dengan kondisi yang diciptakan pemerintah kudeta. Akhirnya Riyadh menulis di dinding rumahnya “Jatuhlah Pemerintahan Militer”. Karena menulis itu, Riyadh ditangkap dan ditahan dengan tuduhan melakukan kudeta atas pemerintahan.

Di akhir suratnya, Muhammad Riyadh menuliskan “Maafkan aku, Mursi.” (msa/dkw/akhbarak)

Redaktur: moh sofwan
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/09/10/39071/dulu-oposan-kini-minta-maaf/#ixzz2eSzownDW

 
Picture
dakwatuna.com – Kairo. Kepolisian pemerintah kudeta menggrebek rumah Dr. Aiman Baruji, anggota dan mantan caleg FJP pada pemilu 2011, di propinsi Dimyath, Senin (9/9/2013) kemarin.

Setelah tidak mendapati orang yang mereka cari, kepolisian pun menangkap isteri beliau, Asmaa Ismail Baruji. Menurut saksi mata, Asmaa digiring kepolisian dengan cara yang sangat tidak menghormati kaum perempuan. Belum pernah mereka melihat hal seperti itu di Dimyath.

Lalu dalam perbincangan via telepon dengan televisi Aljazeera, Dr. Aiman menyampaikan bahwa kepolisian datang dengan wajah bertopeng. Setelah mendobrak rumah, mereka bersikeras menangkap dan membawa isterinya. Hal ini sangat bertentangan dengan kehormatan wanita dan norma kemasyarakatan yang berlaku.

Menurutnya, saat ini Asmaa mulai melakukan aksi mogok makan. Hal ini untuk memprotes semua tuduhan yang dibuat-buat untuk menjeratnya. (msa/dkw/egyptwindow)

Redaktur: moh sofwan
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/09/10/39074/moral-buruk-polisi-tangkap-isteri-aktivis/#ixzz2eSy0XvPJ

 
Presiden Mursi
Bersamadakwah. Setelah sekian lama publik bertanya-tanya tentang kabar Presiden Mursi, akhirnya tim pengadilan Mesir yang diijinkan As Sisi mengunjunginya di penjara memastikan doktor yang hafal Qur'an itu masih hidup, namun kondisinya tidak begitu fit. Tim pengadilan mengatakan bahwa Mursi tidak mau menandatangani surat pengunduran diri. Ia juga menolak diinterogasi, kecuali hanya memberikan pernyataan sebagai berikut:

"Saya Presiden terpilih, saya memiliki pelindung, tidak ada hak untuk menghakimi saya. Kalau ingin menghakimi saya, haruslah lewat pengadilan yang legitimate yang sesuai dengan undang-undang Negara. Jangan berharap banyak dari saya, saya tidak akan menjawab pertanyaan kalian. Saya rela menanggung semua ini (penghinaan dan pengkhianatan) demi harga diri dan kehormatan bangsa Mesir. Saya yakin Allah sama sekali tidak akan menyia-nyiakan cita-cita dan harapan bangsa Mesir yang ingin bangkit dan merdeka dari penjajahan.

Saya tidak tahu di mana saya disekap, sampai sekarang saya tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga saya. Demi Allah saya tidak membohongi kalian Rakyat-ku. Dan begitu juga Allah tahu kalau saya tidak tamak kekuasaan dan jabatan. Dalam satu tahun aku menjumpai banyak rintangan, dan mereka (oposisi) sedikit pun tidak mau bekerjasama denganku."

Komnas Kemanusiaan dan Demokrasi Mesir (KDM), yang merilis pernyataan Presiden Mursi tersebut melalui akun twitter @Komnas_KDM, Senin (9/9), menyebutkan bahwa ini merupakan penolakan interogasi yang keempat kalinya dilakukan Presiden Mursi.

Tim pengadilan 'membocorkan' bahwa Presiden Mursi disekap di Kairo. Di sana ia dijaga sedikitnya 80 perwira dengan dilengkapi 12 Buldozer pengaman.

"Kami menjalani pemeriksaan super ketat ketika kami ingin bertemu," kata tim pengadilan. [IK/Twt]